CLICK HERE FOR BLOGGER TEMPLATES AND MYSPACE LAYOUTS »
Assalamualaikum Wr.Wb

Minggu, 28 Juni 2009

Keutamaan Shalat

Shalat adalah sarana yang paling efektif untuk menyegarkan jasmani dan menenangkan jiwa. Masalahnya, shalat yang dilaksanakan oleh kebanyakan kaum muslimin belum sebagaimana mestinya. Orang yang sehabis melaksanakan shalat seolah-olah tidak memperoleh kesan apa-apa. Antara sebelum dan sesudah shalat tidak ada bedanya. Bahkan antara orang yang shalat dan yang tidak juga mirip-mirip saja.

Itulah barangkali yang menyebabkan orang tidak lagi tertarik mengkaji manfaat shalat, kecuali sebatas kewajiban yang harus ditunaikan saja. Ini tantangan yang mesti kita jawab. Bukan dengan banyak-banyakan argumentasi. Bukan dengan adu konsep dan dalil yang mendetail. Kita perlu bukti. Hanya dengan bukti nyata, baru orang akan melirik kembali potensi shalat yang selama ini ditelantarkan ummatnya.

Soal ketenangan jiwa adalah janji Allah yang sudah pasti akan diberikan kepada orang yang shalat. Ada jaminan yang pasti bahwa orang yang benar dalam shalatnya bakal memperoleh ketenangan ini. Allah berfirman:

"Tegakkan shalat untuk mengingat-Ku."(Qs. Thaha: 14) "Ketahuilah, dengan mengingat Allah, hati menjadi tenang." (Qs. Ar-Ra'du: 28)

Hati bisa tenang bila mengingat dan dzikir kepada Allah, sedang sarana berdzikir yang paling efektif adalah shalat. Tentu bukan sembarang shalat. Sebagaimana dalam ayat di atas, perintah Allah adalah tegakkan, bukan laksanakan.

Mendirikan shalat beda dengan sekadar melaksanakan. Mendirikan shalat punya kesan adanya suatu perjuangan, keseriuasan, kedisiplinan, dan konsentrasi tingkat tinggi. Jika sekadar melaksanakan, tak perlu susah payah, cukup santai asal terlaksana. Itulah sebabnya Allah memilih kata perintah "aqim" yang berarti dirikan, tegakkan, luruskan.

Kenyataannya tidak demikian, banyak di antara kaum muslimin yang melaksanakan shalat tapi tidak menegakkannya. Bagi mereka pokoknya shalat, kewajiban gugur lepas dari ancaman siksa, dan menunggu pahala. Cukup. Andai ada sensus tentang pelaksanaan shalat ini, maka dapat dipastikan bahwa bagian terbesar ummat Islam adalah golongan ini.

Kondisi ini sungguh memprihatinkan. Sayang belum banyak pemimpin dan ulama yang menganggap perlu menjelaskannya kepad ummat. Jika toh mengkaji shalat, maka yang paling banyak mendapat perhatian adalah seputar kaifiyatush-Shalat, yang tidak berkutat dari masalah fiqh. Lebih parah lagi bila mereka berhenti mengkaji hanya pada masalah-masalah khilafiyah. Bukan untuk mencari penyelesaian, tapi malah memperlebar jarak perbedaan, mempertajam pertentangan, dan merusak kesatuan.

Kenapa kajian kita terhadap masalah-masalah ibadah, khususnya shalat, tidak kita perlebar dan perdalam hingga menyentuh pokok-pokok pesan dan inti persoalan? Kenapa hanya sebatas kulit, tidak sampai pada daging dan tulangnya?

Sayang, pelajaran di sekolah tentang shalat tidak lebih dari pengulangan, bukan pendalaman. Sebatas pada pelajaran, bukan penghayatan. Falsafah shalat, yang semestinya diberikan ternyata tidak, hingga kaum muslimin menjalankan ibadahnya sebatas sebagai tradisi saja.

Jika pelaksanaan shalat sudah semata-mata berdasar tradisi, berarti shalat itu kosong tanpa isi. Ibarat tubuh tanpa nyawa. Ibarat bungkus tanpa isi. Apa artinya shalat yang demikian? Dalam hal ini Rasulullah menjawab melalui sabdanya: "Berapa banyak orang yang melaksanakan shalat, keuntungan yang diperoleh dari shalatnya, hanyalah capai dan payah saja." (HR. Ibnu Majah)

Wajib bagi kita mengikuti tata cara shalat sebagaimana yang diajarkan Rasulullah kepada kita. Tidak boleh ada penyimpangan sedikit pun juga. Sekecil apapun gerakan itu harus sesuai dengan sunnah. Akan tetapi yang semestinya juga kita contoh dan tiru pada Nabi bukan sekadar gerakan fisik tapi juga gerakan batinnya. Jika beliau batinnya sering bergetar ketika membaca surat-surat tertentu, atau pada bacaan-bacaanm tertentu, apakah kita juga sudah demikian?

Bukan berarti kita memaksakan diri untuk menggetarkan batin. Juga bukan dengan memaksakan diri untuk menangis, tidak bisa itu. Agar batin bergetar, suasana hati harus khusyu'.

Khusyu' adalah satu tingkat kosentrasi yang luar biasa tingginya. Ini dicapai lewat kedisiplinan mengikuti tata cara yang telah diatur sedemikian rupa, mulai dari berwudhu, adzan, iqamat, dan seterusnya berdiri untuk shalat, takbir, rukuk, sujud, bacaan-bacaan dalam shalat, yang semuanya mengantar untuk konsentrasi mengingat Allah.

Itulah ruh shalat. Secara ekstrem dapat dikatakan, apa artinya shalat tanpa khusyu'? Apa manfaat shalat yang demikian? Malah dapat dikatakan bahwa yang lebih penting dan utama dalam shalat itu bukan gerakan fisik, tapi gerakan batin. Gerakan fisik bisa diganti atau ditiadakan jika memang tidak mampu. Tapi dzikir kepada Allah tetap harus berjalan, kapanpun juga.

Seorang yang tidak mampu berdiri karena sakit, bisa mengganti gerakan berdirinya dengan hanya duduk, mengganti gerakan ruku'nya dengan isyarat sedikit membungkuk. Demikian juga sujudnya. Tidak bisa berdiri diperbolehkan duduk. Tidak bisa duduk dengan berbaring dan sebagainya.

Yang tidak bisa diganti adalah gerakan batin. Ini yang mutlak harus ada. Tanpa kehadiran hati, shalat hanya merupakan gerakan mati. Gerak otomatis, bagai patung saja. Jika demikian, apa artinya?

Itulah sebabnya Allah memberi ancaman yang cukup keras kepada kita, dengan kata yang amat pedas, "Maka celakalah bagi orang-orang yhang shalat, yaitu mereka yang lalai dalam shalatnya." (Qs. al-Maa'uun: 4-5)

Jadi ketenangan batin, apalagi janji-janji yang lain terhadap orang yang shalat itu tidak serta merta diberikan Allah begitu saja. Ada syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi terlebih dahulu. Bagi yang lalai dalam shalatnya bukan saja tidak bakal mendapatkan janji-janji tadi, malah ada ancaman keras dari Allah swt.

Itulah barangkali rahasia, kenapa ummat Islam tidak sukses, padahal mereka telah menjalankan shalat. Semestinya tidak demikian. Andai saja mereka melaksanakan shalat sesuai dengan tuntunan Islam, kemenangan mesti diperolehnya. Allah sendiri berjanji, "Sungguh telah beruntung orang-orang beriman. Yaitu mereka yang khusyu' dalam shalatnya." (Qs. Al-Mu'minuun: 1-2)

Rasanya tidak terlalu sulit dipahami jika orang yang itens komunikasinya dengan Allah --melalui shalat sebagai sarananya-- berhasil mencapai kemenangan dan keberhasilan di berbagai sektor kehidupan. Sebab, siapa lagi yang merupakan sumber energi dari semua bentuk kekuatan kalau bukan Allah swt.

Jika kita sudah dekat dengan sumber energi dan sumber kekuatan itu, maka dengan sendirinya kita pasti lincah bergerak, dan tentu saja juga kuat. Dari sana kemenangan pasti didapat. Karenanya tidak salah bila redaksi adzan itu didahului dengan ajakan shalat (hayya alash-shalaah), kemudian disusul dengan ajakan untuk menang (hayya alalfalaah). Memang demikian seharusnya. Shalat kemudian menang.

Rahasia kemenangan itu terletak pada kedekatan kita dengan Allah. Jika kita sudah dekat, artinya komunikasi kita secara vertikal lancar tak tersumbat, melalui shalat wajib dan sunnah, maka kemenangan itu pasti didapat. Allah pasti membantu hamba-Nya yang dikasihi. Masalahnya, sudahkah ada jaminan bahwa kita telah menjadi kekasih-Nya?

Alangkah hebatnya potensi ibadah, khususnya shalat ini. Sayang ummat Islam belum menggalinya sebagai suatu pelajaran yang siap disajikan di kelas, sebagai praktek yang dapat dilaksanakan di lapangan, dan sebagai satu bukti yang dapat dilihat dan disaksikan pengaruh dan dampaknya.

Andaikata shalat ini dikaji secara intensif, dipraktekan sesuai sunnah Nabi di dalam menyedot kekuatan-kekuatan yang dijanjikan Allah, pasti sudah lama nasib ummat Islam tidak seperti ini.

Terus terang kita khawatir jika potensi shalat diabaikan oleh ummat Islam, kemudian mereka memandang bahwa shalat tidak memiliki arti lagi dalam kehidupan sehari-hari, maka bencana akan datang menimpa. Bukan bencana alam, tapi bencana agama. Mereka tidak mau lagi melirik shalat untuk menenangkan jiwanya, tapi sudah menggunakan cara-cara yang lain. Mereka mencari terapi yang lain untuk mencegah fakhsa' dan munkar, dengan cara yang tidak diajarkan agama.

Jika shalat sudah tidak dipandang sebagai sesuatu yang potensial lagi, lalu di mana letak keislaman kita? Bukankah shalat sebagai tiang agama? Kalau tiang itu sudah kita anggap tidak bisa lagi menyangga bangunan yang ada, maka bangunan apa yang bisa kita dirikan disana?

"Pokok urusan itu Islam, sedang tiangnya adalah shalat, dan puncaknya adalah jihad fi sabilillah." (HR. Ahmad dan Turmudzi)
Fenomena yang akhir-akhir ini terjadi, tidak lain karena kita lalai dalam menyodorkan shalat sebagai alternatif terbaik untuk menenteramkan jiwa. Pada saat dunia sedang gelisah seperti sekarang, orang pada sibuk mencari ketenangan. Dengan segala cara mereka ingin dapatkan. Tak peduli harus lari ke kuil atau pertapaan-pertapaan sepi. Tak peduli harus pergi ke hutan sendirian, pokoknya dapat menentramkan hati. Alangkah idealnya bila kita segera memberi jawab atas keresahan ummat ini. Kita sodorkan alternatif satu-satunya yang dapat menghilangkan stres dan tekanan jiwa itu.

Read More......

Kamis, 14 Mei 2009

RUKUN ISLAM

RUKUN ISLAM
Rukun Islam terdiri daripada lima perkara:

* Mengucap kalimat syahadat dan menerima bahwa Allah itu tunggal dan Nabi Muhammad s.a.w itu rasul Allah.
* Menunaikan sholat lima kali sehari.
* Mengeluarkan zakat.
* Berpuasa pada bulan Ramadhan.
* Menunaikan Haji bagi mereka yang mampu.
Syahadat

!Artikel utama untuk bagian ini adalah: Syahada
Rukun pertama : Bersaksi tidak ada ilah yang berhak disembah secara hak melainkan Allah dan Muhammad adalah utusan Allah.
Syahadat (persaksian) ini memiliki makna yang harus diketahui seorang muslim berikut diamalkannya. Adapun orang yang mengucapkannya secara lisan namun tidak mengetahui maknanya dan tidak mengamalkannya maka tidak ada manfaat sama sekali dengan syahadatnya.

[sunting] Makna "La ilaha Illallah"
Yaitu; tidak ada yang berhak diibadahi secara hak di bumi maupun di langit melainkan Allah semata. Dialah ilah yang hak sedang ilah (sesembahan) selain-Nya adalah batil. Sedang Ilah maknanya ma’bud (yang diibadahi).

Ibadah beraneka ragam :

Diantaranya doa yaitu memohon kebutuhan dimana hanya Allah yang mampu melakukannya seperti menurunkan hujan, menyembuhkan orang sakit, menghilangkan kesusahan yang tidak mampu dilakukan oleh makhluk. Seperti pula memohon surga dan selamat dari neraka, memohon keturunan, rizki, kebahagiaan dan sebagainya.

Semua ini tidak boleh dimohonkan kecuali kepada Allah. Siapa yang memohon hal itu kepada makhluk baik masih hidup atau sudah mati berarti ia telah menyembahnya. Allah ta’ala berfirman memerintahkan hamba-hamba-Nya supaya berdoa hanya kepada-Nya berikut mengabarkan bahwa doa itu satu bentuk ibadah. Siapa yang menujukannya kepada selain Allah maka ia termasuk penghuni neraka. “Dan Robmu berfirman :

“ Berdoalah kepada-Ku, niscaya Kuperkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku (yakni berdoa kepada-Ku) akan masuk neraka dalam keadaan hina dina (Al Mukmin : 60)
Allah ta’ala berfirman mengabarkan bahwa semua yang diseru selain Allah tidak memiliki manfaat atau madhorot untuk seorangpun sekalipun yang diseru itu nabi-nabi atau para wali.

Diantara macam ibadah : Menyembelih binatang, bernadzar dan mempersembahkan hewan kurban.

Tidak sah seseorang bertaqarrub (mendekatkan diri kepada Allah) dengan cara menyembelih binatang atau mempersembahkan hewan kurban atau bernadzar kecuali hanya ditujukan kepada Allah semata. Barangsiapa menyembelih karena selain Allah seperti orang yang menyembelih demi kuburan atau jin berarti ia telah menyembah selain Allah dan berhak mendapat laknat-Nya.

Diantara bentuk ibadah : Istighotsah (memohon bantuan), istianah (memohon pertolongan) dan istiadzah (memohon perlindungan).

Tidak ada yang boleh dimintai bantuan ataupun pertolongan ataupun perlindungan kecuali Allah saja. Allah ta’ala berfirman dalam Al Qur’an Al karim :

“ Hanya kepada-Mu kami menyembah dan hanya kepada-Mu kami memohon pertolongan (Al Fatihah:4) ”
“ Katakanlah: Aku berlindung kepada Robb Yang Menguasai Subuh, dari kejahatan makhluk-Nya (Al Falaq:1-2) ”

Diantara bentuk ibadah : Tawakal, Roja (berharap) dan Khusyu'.

Manusia tidak boleh bertawakal selain kepada Allah, tidak boleh berharap selain kepada Allah, dan tidak boleh khusyu' melainkan kepada Allah semata.

Bentuk menyekutukan Allah diantaranya berdoa kepada selain Allah baik berupa orang-orang yang masih hidup lagi diagungkan atau kepada penghuni kubur. Melakukan thowaf di kuburan mereka dan meminta dipenuhi hajatnya kepada mereka. Ini merupakan bentuk peribadatan kepada selain Allah dimana pelakunya bukan lagi disebut sebagai seorang muslim sekalipun mengaku Islam, mengucapkan la ila illallah Muhammad rasulullah, mengerjakan sholat, berpuasa dan bahkan haji ke baitullah.

Makna Syahadat “Muhammad Rasulullah”

Makna syahadat Muhammad Rasulullah adalah mengetahui dan meyakini bahwa Muhammad utusan Allah kepada seluruh manusia, dia seorang hamba biasa yang tidak boleh disembah, sekaligus rasul yang tidak boleh didustakan. Akan tetapi harus ditaati dan diikuti. Siapa yang menaatinya masuk surga dan siapa yang mendurhakainya masuk neraka. Selain itu anda juga mengetahui dan meyakini bahwa sumber pengambilan syariat sama saja apakah mengenai syiar-syiar ibadah ritual yang diperintahkan Allah maupun aturan hukum dan syariat dalam segala sector maupun mengenai keputusan halal dan haram. Semua itu tidak boleh kecuali lewat utusan Allah yang bisa menyampaikan syariat-Nya. Oleh karena itu seorang muslim tidak boleh menerima satu syariatpun yang datang bukan lewat Rasul SAW. Allah ta’ala berfirman :
“ Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah ia dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah (Al Hasyr:7) ”
“ Maka demi Robbmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuh hati (An Nisa’:65) ”

Makna kedua ayat :

1. Pada ayat pertama Allah memerintahkan kaum muslimin supaya menaati Rasul-Nya Muhammad  pada seluruh yang diperintahkannya dan berhenti dari seluruh yang dilarangnya. Karena beliau memerintah hanyalah berdasarkan dengan perintah Allah dan melarang berdasar larangan-Nya.
2. Pada ayat kedua Allah bersumpah dengan diri-Nya yang suci bahwa sah iman seseorang kepada Allah dan Rasul-Nya hingga ia mau berhukum kepada Rasul dalam perkara yang diperselisihkan antara dia dengan orang lain, kemudian ia puas keputusannya dan menerima dengan sepenuh hati. Rasul SAW bersabda :

“ Barangsiapa mengerjakan suatu amal yang tidak ada contohnya dari urusan kami maka ia tertolak. Diriwayatkan oleh Muslim dan lainnya ”

Amalan yang dianggap termasuk agama namun tidak ada contohnya dari Rasul dikenal dengan istilah bid'ah.

[sunting] Shalat

!Artikel utama untuk bagian ini adalah: Shalat

shalat lima waktu sehari semalam yang Allah syariatkan untuk menjadi sarana interaksi antara Allah dengan seorang muslim dimana ia bermunajat dan berdoa kepada-Nya. Juga untuk menjadi sarana pencegah bagi seorang muslim dari perbuatan keji dan mungkar sehingga ia memperoleh kedamaian jiwa dan badan yang dapat membahagiakannya di dunia dan akhirat.

Allah mensyariatkan dalam shalat, suci badan, pakaian, dan tempat yang digunakan untuk sholat. Maka seorang muslim membersihkan diri dengan air suci dari semua barang najis seperti air kecil dan besar dalam rangka mensucikan badannya dari najis lahir dan hatinya dari najis batin.

Shalat merupakan tiang agama. Ia sebagai rukun terpenting Islam setelah dua kalimat syahadat. Seorang muslim wajib memeliharanya semenjak usia baligh (dewasa) hingga mati. Ia wajib memerintahkannya kepada keluarga dan anak-anaknya semenjak usia tujuh tahun dalam rangka membiasakannya. Allah ta’ala berfirman :

"Sesungguhnya sholat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman (An Nisa: 103)

Sholat wajib bagi seorang muslim dalam kondisi apapun hingga pada kondisi ketakutan dan sakit. Ia menjalankan sholat sesuai kemampuannya baik dalam keadaan berdiri, duduk maupun berbaring hingga sekalipun tidak mampu kecuali sekedar dengan isyarat mata atau hatinya maka ia boleh sholat dengan isyarat. Rasul  mengkhabarkan bahwa orang yang meninggalkan sholat itu bukanlah seorang muslim entah laki atau perempuan. Beliau bersabda :

"“Perjanjian antara kami dengan mereka adalah sholat. Siapa yang meninggalkannya berarti telah kafir” Hadits shohih.

Sholat lima waktu itu adalah sholat Shubuh, sholat Dhuhur, sholat Ashar, sholat Maghrib dan sholat Isya’.

Waktu sholat Shubuh dimulai dari munculnya mentari pagi di Timur dan berakhir saat terbit matahari. Tidak boleh menunda sampai akhir waktunya. Waktu sholat Dhuhur dimulai dari condongnya matahari hingga sesuatu sepanjang bayang-bayangnya. Waktu sholat Ashar dimulai setelah habisnya waktu Dhuhur hingga matahari menguning dan tidak boleh menundanya hingga akhir waktu. Akan tetapi ditunaikan selama matahari masih putih cerah. Waktu Maghrib dimulai setelah terbenamnya matahari dan berakhir dengan lenyapnya senja merah dan tidak boleh ditunda hingga akhir waktunya. Sedang waktu sholat Isya’ dimulai setelah habisnya waktu maghrib hingga akhir malam dan tidak boleh ditunda setelah itu.

Seandainya seorang muslim menunda-nunda sekali sholat saja dari ketentuan waktunya hingga keluar waktunya tanpa alasan yang dibenarkan syariat diluar keinginannya maka ia telah melakukan dosa besar. Ia harus bertaubat kepada Allah dan tidak mengulangi lagi.

[sunting] Zakat

!Artikel utama untuk bagian ini adalah: Zakat

Allah telah memerintahkan setiap muslim yang memilki harta mencapai nisab untuk mengeluarkan zakat hartanya setiap tahun. Ia berikan kepada yang berhak menerima dari kalangan fakir serta selain mereka yang zakat boleh diserahkan kepada mereka sebagaimana telah diterangkan dalam Al Qur’an.

Nishab emas sebanyak 20 mitsqal. Nishab perak sebanyak 200 dirham atau mata uang kertas yang senilai itu. Barang-barang dagangan dengan segala macam jika nilainya telah mencapai nishab wajib pemiliknya mengeluarkan zakatnya manakala telah berlalu setahun. Nishab biji-bijian dan buah-buahan 300 sha’. Rumah siap jual dikeluarkan zakat nilainya. Sedang rumah siap sewa saja dikeluarkan zakat upahnya. Kadar zakat pada emas, perak dan barang-barang dagangan 2,5 % setiap tahunnya. Pada biji-bijian dan buah-buahan 10 % dari yang diairi tanpa kesulitan seperti yang diairi dengan air sungai, mata air yang mengalir atau hujan. Sedang 5 % pada biji-bijian yang diairi dengan susah seperti yang diairi dengan alat penimba air.

Diantara manfaat mengeluarkan zakat menghibur jiwa orang-orang fakir dan menutupi kebutuhan mereka serta menguatkan ikatan cinta antara mereka dan orang kaya

[sunting] Puasa

!Artikel utama untuk bagian ini adalah: Puasa

Puasa pada bulan Ramadhan yaitu bulan kesembilan dari bulan hijriyah.
Sifat puasa:

Seorang muslim berniat puasa sebelum waktu shubuh (fajar) terang. Kemudian menahan dari makan, minum dan jima’ (hubungan lain jenis) hingga terbenamnya matahari kemudian berbuka. Ia kerjakan hal itu selama hari bulan Romadhon. Dengan itu ia menghendaki ridho Allah ta’ala dan beribadah kepada-Nya.

Dalam puasa terdapat beberapa manfaat tak terhingga. Diantara yang terpenting :

1. Merupakan ibadah kepada Allah dan menjalankan perintah-Nya. Seorang hamba meninggalkan syahwatnya, makan dan minumnya demi Allah. Hal itu diantara sarana terbesar mencapai taqwa kepada Allah ta’ala.
2. Adapun manfaat puasa dari sudut kesehatan, ekonomi, sosial maka amat banyak. Tidak ada yang dapat mengetahuinya selain mereka yang berpuasa atas dorongan akidah dan iman.

[sunting] Haji

!Artikel utama untuk bagian ini adalah: Haji

Rukun Islam kelima adalah haji ke baitullah Mekkah sekali seumur hidup. Adapun lebihnya maka merupakan sunnah. Dalam ibadah haji terdapat manfaat tak terhingga :

1. Pertama, haji merupakan bentuk ibadah kepada Allah ta’ala dengan ruh, badan dan harta.
2. Kedua, ketika haji kaum muslimin dari segala penjuru dapat berkumpul dan bertemu di satu tempat. Mereka mengenakan satu pakaian dan menyembah satu Robb dalam satu waktu. Tidak ada perbedaan antara pemimpin dan yang dipimpin, kaya maupun miskin, kulit putih maupun kulit hitam. Semua merupakan makhluk dan hamba Allah. Sehingga kaum muslimin dapat bertaaruf (saling kenal) dan taawun (saling tolong menolong). Mereka sama-sama mengingat pada hari Allah membangkitkan mereka semuanya dan mengumpulkan mereka dalam satu tempat untuk diadakan hisab (penghitungan amal) sehingga mereka mengadakan persiapan untuk kehidupan setelah mati dengan mengerjakan ketaatan kepada Allah ta’ala.

Read More......

Rukun Iman

Rukun Iman

Artikel ini adalah bagian dari seri
Islam
Rukun Islam
Syahadat · Shalat · Puasa
Zakat · Haji
Rukun Iman
Allah · Al-Qur'an · Malaikat
Nabi · Hari Akhir
Qada & Qadar
Tokoh Islam
Muhammad SAW
Nabi & Rasul · Sahabat
Ahlul Bait
Kota Suci
Mekkah ·Madinah · Yerusalem
Najaf · Karbala · Kufah
Kazimain · Mashhad ·Istanbul
Hari Raya

Hijrah · Idul Fitri · Idul Adha · Asyura·Ghadir Khum
Arsitektur
Masjid ·Menara ·Mihrab
Ka'bah
Arsitektur Islam
Jabatan Fungsional
Khalifah ·Ulama ·Muadzin
Imam·Mullah·Ayatullah
Mufti
Teks & Hukum
Al-Qur'an ·Hadist · Sunnah
Fiqih · Fatwa · Syariat
Manhaj
Salafush Shalih
Mazhab
Sunni
Hanafi ·Hambali
Maliki ·Syafi'i
Syi'ah
Dua Belas Imam
Ismailiyah·Zaidiyah
Lain-lain
Ibadi · Khawarij
Murji'ah·Mu'taziliyah
Lihat Pula
Portal Islam
Indeks mengenai Islam
lihat • bicara • sunting

Rukun Iman ini adalah menurut aliran Islam Sunni terdiri dari:

* Iman kepada Allah
o Patuh dan taat kepada Ajaran Allah dan Hukum-hukumNya
* Iman kepada Malaikat-malaikat Allah
o Mengetahui dan percaya akan keberadaan kekuasaan dan kebesaran Allah di alam semesta
* Iman kepada Kitab-kitab Allah
o Melaksanakan ajaran Allah dalam kitab-kitabNya secara hanif. Salah satu kitab Allah adalah Al-Qur'an
o Al-Qur'an memuat tiga kitab Allah sebelumnya, yaitu kitab-kitab Zabur, Taurat, dan Injil
* Iman kepada Rasul-rasul Allah
o Mencontoh perjuangan para Nabi dan Rasul dalam menyebarkan dan menjalankan kebenaran yang disertai kesabaran
* Iman kepada hari Kiamat
o Paham bahwa setiap perbuatan akan ada pembalasan
* Iman kepada Qada dan Qadar
o Paham pada keputusan serta kepastian yang ditentukan Allah pada alam semesta

Rukun Iman ini adalah menurut aliran Islam Syiah terdiri dari:

* at-tauhid
* an-nubuwah
* al-imamah
* al-adhl

Read More......

shalat jenazah

Syarat penyelenggaraan

Adapun syarat yang harus dipenuhi dalam penyelenggaraan shalat ini adalah:

  • Yang melakukan shalat harus memenuhi syarat sah shalat secara umum (menutup aurat, suci dari hadas, menghadap kiblat dst)
  • Jenazah/Mayit harus sudah dimandikan dan dikafani.
  • Jenazah diletakkan disebelah mereka yang menyalati, kecuali dilakukan di atas kubur atau shalat ghaib

Rukun Shalat Jenazah

Shalat jenazah tidak dilakukan dengan ruku', sujud maupun iqamah, melainkan dalam posisi berdiri sejak takbiratul ihram hingga salam. Berikut adalah urutannya:

  1. Berniat, niat shalat ini, sebagaimana juga shalat-shalat yang lain cukup diucapkan didalam hati dan tidak perlu dilafalkan, tidak terdapat riwayat yang menyatakan keharusan untuk melafalkan niat. [1][2]
  2. Takbiratul Ihram pertama kemudian membaca surat Al Fatihah
  3. Takbiratul Ihram kedua kemudian membaca shalawat atas Rasulullah SAW

    minimal :"Allahumma Shalli 'alaa Muhammadin" artinya : "Yaa Allah berilah salawat atas nabi Muhammad"
  4. Takbiratul Ihram ketiga kemudian membaca do'a untuk jenazah minimal:"Allahhummaghfir lahu warhamhu wa'aafihi wa'fu anhu" yang artinya : "Yaa Allah ampunilah dia, berilah rahmat, kesejahteraan dan ma'afkanlah dia".Apabila jenazah yang dishalati itu perempuan, maka bacaan Lahuu diganti dengan Lahaa. Jika mayatnya banyak maka bacaan Lahuu diganti dengan Lahum.
  5. Takbir keempat kemudian membaca do'a minimal:"Allahumma laa tahrimnaa ajrahu walaa taftinna ba'dahu waghfirlanaa walahu."yang artinya : "Yaa Allah, janganlah kiranya pahalanya tidak sampai kepadanya atau janganlah Engkau meluputkan kami akan pahalanya, dan janganlah Engkau memberi kami fitnah sepeninggalnya, serta ampunilah kami dan dia."
  6. Mengucapkan salam

Shalat Ghaib

Bila terdapat keluarga atau muslim lain yang meninggal di tempat yang jauh sehingga jenazahnya tidak bisa dihadirkan maka dapat dilakukan shalat ghaib atas jenazah tersebut. Pelaksanaannya serupa dengan shalat jenazah, perbedaan hanya pada niat shalatnya.
Niat shalat ghaib :"Ushalli 'alaa mayyiti (Fulanin) al ghaaibi arba'a takbiraatin fardlal kifaayati lillahi ta'alaa" Artinya : "aku niat shalat gaib atas mayat (fulanin) empat takbir fardu kifayah sebagai (makmum/imam) karena Allah""
kata fulanin diganti dengan nama mayat yang dishalati.


Read More......